Thursday, November 30, 2023

Wisata sulawesi selatan (3)

 



3.karst maros

Kawasan Karst Maros-Pangkep (disingkat KKMP) adalah sebuah kawasan karst yang terletak secara administratif di dua kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, yakni Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkep. Kawasan ini merupakan sebuah rangkaian pegunungan atau perbukitan karst yang berada di utara Maros dan selatan PangkepSulawesi SelatanIndonesia. Titik tertinggi Kawasan Karst Maros-Pangkep berada di puncak Gunung Bulusaraung yang berada di ketinggian 1.353 mdpl. Kawasan ini memiliki luas ± 46.200 ha atau 462 km².[1] Wilayah seluas ± 22.800 ha pada kawasan ini masuk kedalam wilayah Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung (TN Babul) yang memiliki jumlah luas ± 43.750 ha.[1] Dengan luas tersebut, Kawasan Karst Maros-Pangkep menjadi kawasan karst terluas di Indonesia dan terluas kedua di dunia setelah karst yang ada di GuangzhouCina. KKMP memiliki tipe tower karst sejenis di Cina Selatan & Vietnam, KKMP selain dimanfaatkan sebagai bahan galian untuk bahan bangunan & bahan baku semen, dimanfaatkan nilai jasa lingkungannya (environmental services) seperti sumberdaya air, keanekaragaman hayati, keunikan bentang alam, objek wisata alam, situs arkeologi, dan areal peribadatan

Informasi yang tersedia mengenai kawasan Karst Maros-Pangkep di Sulawesi Selatan dianggap paling lengkap mengenai data kawasan karst. Tentunya karena kawasan tersebut statusnya sudah menjadi taman nasional. Ekosistem karst yang memiliki banyak nilai, membuat banyak sektor yang berkepentingan membuat kebijakan dalam pengelolaan yang terkadang tarik ulur dan berseberangan dengan sektor yang lain. Selain itu, karena tingginya kebutuhan untuk bahan bangunan, membuat kawasan karst menjadi sangat rentan untuk ditambang. Untuk melindungi dan melestarikan kawasan karst, diperlukan informasi yang cukup mengenai kawasan karst yang ada

Kawasan Karst Maros-Pangkep sudah ditunjuk sebagai kawasan Taman Nasional melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 398/Menhut/11/2004, tanggal 18 Oktober 2004, tentang Perubahan Fungsi Cagar Alam, Taman Wisata Alam, Hutan Lindung, Hutan Produksi Terbatas, dan Hutan Produksi Tetap menjadi Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung di Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan, seluas ± 43.750 ha. Kawasan tersebut sebelumnya terdiri dari kawasan Cagar Alam seluas ± 10.282,65 ha, Taman Wisata Alam seluas ± 1.624,25 ha, Hutan Lindung seluas ± 21.343,10 ha, Hutan Produksi Terbatas seluas ± 145 ha dan Hutan Produksi Tetap seluas ± 10.355 ha

0 comments:

Post a Comment